Mengurai Kekerasan, Menagih Akuntabilitas: Ujian Bagi TNI dan Momentum Bagi Polri
"Momentum ini sekaligus menjadi kesempatan bagi Polri untuk mempertegas posisinya sebagai penegak hukum sipil dalam kerangka supremasi hukum. Penanganan kasus ini secara profesional dan transparan akan menjadi indikator penting bagi publik dalam menilai sejauh mana reformasi kepolisian benar-benar berjalan," ujar Pangeran.
Lebih lanjut, Pangeran juga menjelaskan bila corak demokrasi modern hari ini menuntut perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia. Tidak ada satu dalil pun yang dapat membenarkan sebuah tindakan pelanggaran HAM.
Sebab, apabila dilanggar yang terjadi bukan hanya shrinking civic space—ruang sipil yang menyempit, tetapi juga runtuhnya peradaban demokrasi.
Hak asasi manusia, sebagaimana dirumuskan dalam kerangka universal seperti prinsip-prinsip Universal Declaration of Human Rights, menempatkan kebebasan berekspresi dan rasa aman sebagai fondasi. Dalam literatur HAM, ini dikenal sebagai tiga kewajiban negara: to respect, to protect, and to fulfill.(fri/jpnn)
Pangeran Mangkubumi angkat bicara soal penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
JPNN.com




