Menhan Sjafrie Bertemu Pejabat Satgas PKH Setelah Febrie Adriansyah Jadi Tersangka

Menhan Sjafrie Bertemu Pejabat Satgas PKH Setelah Febrie Adriansyah Jadi Tersangka
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Foto: ANTARA/Walda Marison

Menurut dia, Kejagung nantinya yang akan menjelaskan posisi Ketua Pelaksana Satgas PKH ke publik setelah Febrie menjadi tersangka.

"Nanti itu akan dijelaskan oleh Kejaksaan Agung, karena tadi saya katakan bahwa prinsip organisasi dari Satgas PKH itu adalah ada badan pengarah, ada badan pelaksana, semuanya diatur dengan prinsip-prinsip organisasi,” kata dia.

Barita memastikan Satgas PKH tetap bekerja secara optimal meski ketua pelaksana menjadi tersangka dan tak menjabat Jampidsus.

Diketahui, Jaksa Agung telah menunjuk Rudi Margono yang berstatus Jamwas sebagai Jampidsus pengganti Febrie.

"Jadi, secara rutin, Satgas PKH, badan pengarah, dan badan pelaksana, melakukan fungsi-fungsi organisasi sebagai bahan evaluasi dalam melakukan strategi dan langkah-langkah,” kata dia. (ast/jpnn)

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin mengumpulkan sejumlah pimpinan Satgas PKH untuk membahas sinkronisasi serta evaluasi tugas organisasi.


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Aristo Setiawan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News