Menhub Diberi Sanksi?

Ke Lokasi, Menkes Dahului Menhub

Menhub Diberi Sanksi?
Menhub Diberi Sanksi?
"Presiden berharap korban dapat ditangani dengan baik dan Gubernur Jawa Tengah tidak segan berkomunikasi dengan pemerintah pusat untuk langkah selanjutnya dalam penanganan secara keseluruhan," ujar alumnus Hosei University, Tokyo, Jepang, tersebut.

    

Sebelum bertolak ke lokasi kecelakaan di Pemalang Sabtu Pagi kemarin, Menhub Freddy Numberi mengatakan PT Kereta Api Indonesia akan dievaluasi secara menyeluruh. Dari hasil evaluasi itu akan diketahui penyebab kecelakaan KA yang menimbulkan puluhan korban jiwa ini apakah karena human error atau karena faktor lain.

"Saat ini yang terpenting adalah menangani seluruh korban. Baik yang meninggal maupun yang menderita cedera parah dan ringan," ujar mantan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Tundjung Inderawan mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima dari pihak PT KAI, masinis KA Argo Bromo Anggrek yang diduga kuat melakukan pelanggaran sinyal saat memasuki stasiun Petarukan. Sanksi memang baru diberikan setelah hasil investigasi Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) selesai.

JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menginstruksikan agar siapa saja yang dianggap lalai dalam tragedi tabrakan dua kereta api itu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News