Menhub Dudy Buka Suara soal Tarif Pengiriman Barang Ojol
jpnn.com, JAKARTA - DPR bersama pemerintah telah menggelar finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) transportasi daring.
Salah satu topik yang dibahas ialah tarif layanan pengiriman barang ojek online (Ojol).
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan tarif tersebut masih dirumuskan bersama kementerian dan lembaga terkait.
Dia mengatakan penghitungan tarif pengantaran barang masih dilakukan dengan mempertimbangkan komponen tarif angkutan orang yang dihitung Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai salah satu referensi.
“Karena komponen tarif itu kurang lebih sama, ada bensin, ada perawatan dan sebagainya itu adalah komponen tarif yang kemudian dihitung menjadi berapa harga per kilometernya,” kata Dudy seusai Rapat Kerja Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, tarif untuk angkutan orang telah memiliki acuan penghitungan. Sedangkan tarif layanan pengantaran barang masih dalam proses perumusan.
Penyusunan tarif tersebut menjadi bagian dari perluasan cakupan Rancangan Perpres transportasi daring yang tidak hanya mengatur angkutan orang, tetapi juga layanan pengantaran barang dan makanan.
“Dalam Perpres ini pengaturannya diperluas. Menjadi juga tidak hanya pengantaran orang tapi juga pengantaran barang dan makanan,” ujarnya.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi buka suara terkait tarif layanan pengiriman barang ojek online (Ojol).
- DPR Pastikan Harmonisasi Aturan Tiga Kementerian Seusai Perpres Ojol Terbit
- UU Pelindungan Ketenagakerjaan Mengakui Hubungan Kemitraan
- Menolak Wacana jadi Pekerja, KAJOL Beberkan Alasannya
- Driver Ojol di Jakarta Merapat, Beli Oli Pertamina Enduro Dapat Kuota 1 GB
- Ruang Amal Indonesia dan IFG Life Bersama Kemenko PM Hadirkan Program Inklusif Bagi Pengemudi Ojek Online Tunarungu
- Pakai Transportasi Online di Malam Hari Lebih Aman dengan Perhatikan Hal Ini
JPNN.com




