Menhut Ajak Swasta Tanam Pohon
Rehabilitasi Kawasan Hutan
Jumat, 19 Maret 2010 – 14:51 WIB
JAKARTA– Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan mengajak perusahaan swasta untuk berpartisipasi aktif melakukan rehabilitasi kawasan hutan yang mengalami kerusakan. Peran serta perusahaan swasta tersebut sangat diperlukan karena anggaran dari APBN tidak bisa diandalkan sepenuhnya untuk mebenahinya kerusakan hutan Indonesia. Disebutkan Zulkifli, pada tahun 2010 ini Kemenhut telah merencanakan 500 ribu hektar kawasan hutan yang akan direhabilitasi dengan mengajukan anggaran di APBN-P sekitar Rp3 triliun. Namun balum bisa dipastikan apakah permintaan tersebut dipenuhi atau tidak, karena nanti akan dibahas bersama DPR.
"Dengan keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah untuk rehabilitasi kawasan hutan, saya mengajak kepada perusahaan-perusahaan swasta, seperti Tambang Timah, Aneka Tambang, Djarum, Sampoerna dan perusahaan lain agar ikut berpartisipasi untuk menanam pohon untuk memperbaiki lingkungan secara bersama-sama. Kita bukan meminta uangnya, tetapi mereka langsung yang melakukan penanaman pohon sesuai kawasan hutan yang dipilihnya," kata Zulkifli kepada wartawan di Kantor Menko Perekonomian, Jumat (19/3).
Baca Juga:
Dikatakan Menhut, saat ini sudah ada perusahaan yang bersedia membiayai sekitar 50 ribu hektar, namun belum ditentukan lokasinya. "Kita menginginkan dari swasta bisa membantu 500 ribu hektar hutan yang akan direhabilitasi pada tahun ini. Karena target kita akan penanam satu juta hektar di tahun 2010," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA– Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan mengajak perusahaan swasta untuk berpartisipasi aktif melakukan rehabilitasi kawasan hutan yang
BERITA TERKAIT
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa