Menhut Didesak Perhatikan Kesejahteraan Satwa Liar

Menhut Didesak Perhatikan Kesejahteraan Satwa Liar
Menhut Didesak Perhatikan Kesejahteraan Satwa Liar
JAKARTA - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Centre for Orangutan Protection (COP) menilai, Indonesia belum memiliki sistem yang mengontrol kesejahteraan satwa liar di kebun binatang. Menurut mereka, saat ini yang dikontrol hanya soal kuantitas di dalam kebun binatang.

"Sistem tersebut tidak berpengaruh langsung pada kualitas hidup satwa liar karena para pengelola kebun binatang hanya dibebani tanggung jawab hidup matinya satwa, bukan kualitas hidup satwa," kata Juru Kampanye COP, Daniek Hendarto melalui siaran persnya, Jumat (9/9).

Daniek menilai, sistim kerja yang dilakukan hanya setiap tiga bulan sekali oleh lembaga-lembaga konservasi ex-situ seperti, kebun binatang dan pusat penyelamatan satwa selalu melaporkan jumlah satwa yang masuk dan keluar kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat untuk kemudian hanya dilakukan pengecekan.

Hal terpenting, lanjut Daniek, Perhimpunan Kebun Binatang Indonesia (PKBSI) hanya mengatur kode etik dan tidak memiliki kewenangan menghukum anggotanya memperlakukan satwanya dengan kejam. Lagipula, saat ini tidak seluruh kebun binatang dan pusat penyelamatan satwa menjadi anggota PKBSI.

JAKARTA - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Centre for Orangutan Protection (COP) menilai, Indonesia belum memiliki sistem yang mengontrol kesejahteraan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News