Menhut Didesak Perhatikan Kesejahteraan Satwa Liar
Jumat, 09 September 2011 – 22:12 WIB
JAKARTA - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Centre for Orangutan Protection (COP) menilai, Indonesia belum memiliki sistem yang mengontrol kesejahteraan satwa liar di kebun binatang. Menurut mereka, saat ini yang dikontrol hanya soal kuantitas di dalam kebun binatang. Hal terpenting, lanjut Daniek, Perhimpunan Kebun Binatang Indonesia (PKBSI) hanya mengatur kode etik dan tidak memiliki kewenangan menghukum anggotanya memperlakukan satwanya dengan kejam. Lagipula, saat ini tidak seluruh kebun binatang dan pusat penyelamatan satwa menjadi anggota PKBSI.
"Sistem tersebut tidak berpengaruh langsung pada kualitas hidup satwa liar karena para pengelola kebun binatang hanya dibebani tanggung jawab hidup matinya satwa, bukan kualitas hidup satwa," kata Juru Kampanye COP, Daniek Hendarto melalui siaran persnya, Jumat (9/9).
Daniek menilai, sistim kerja yang dilakukan hanya setiap tiga bulan sekali oleh lembaga-lembaga konservasi ex-situ seperti, kebun binatang dan pusat penyelamatan satwa selalu melaporkan jumlah satwa yang masuk dan keluar kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat untuk kemudian hanya dilakukan pengecekan.
Baca Juga:
JAKARTA - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Centre for Orangutan Protection (COP) menilai, Indonesia belum memiliki sistem yang mengontrol kesejahteraan
BERITA TERKAIT
- Menkominfo: Kami Siap Perang
- KPK Setor Rp2,1 Miliar Uang Pengganti dari eks Petinggi Amarta Karya ke Negara
- Transisi Pemerintahan, Taufan Rahmadi Singgung soal Prioritas Pariwisata Indonesia
- 200 Peserta Ikuti GP Ansor Gowes Jakarta-Bekasi, Tapak Tilas Perjuangan Ulama
- Pertama dalam Sejarah: Putusan MK soal PHPU Diwarnai Dissenting Opinion
- Masyarakat Suku Kopkaka Tolak Keberadaan KKB yang Jadi Momok Menakutkan