Menhut Diminta Tinjau Kembali Sewa Pesawat
Kamis, 04 Februari 2010 – 12:24 WIB
JAKARTA- DPR meminta Kementerian Kehutanan meninjau kembali kebijakan penyewaan helikopter untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Menanggapi hal itu, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, mengatakan ada atau tidaknya kebakaran hutan, Kementerian Kehutanan tetap harus menyewa pesawat. "Terpakai atau tidak terpakai. Tiap tahun harus disewa, sekitar 500 jam," jelasnya.
Anggota DPR RI, Nani Sulistyani Setiawati, mengatakan penyewaan pesawat yang hampir tiap tahun sangat menyita anggaran Kementerian Kehutanan.
Baca Juga:
"Karena biayanya cukup tinggi, sebaiknya ditinjau ulang. Mengingat tipe kebakaran di daerah Indonesia yang berbeda. Jika penyewaan pesawat dihentikan, anggaran tidak akan membesar," kata Nani Sulistyani, dalam Rapat Kerja Komis IV, dengan Kementerian Kehutanan, Kamis (4/2).
Baca Juga:
JAKARTA- DPR meminta Kementerian Kehutanan meninjau kembali kebijakan penyewaan helikopter untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Anggota
BERITA TERKAIT
- KPK Diminta Menindaklanjuti Laporan JATAM Terkait Menteri Bahlil
- Dua Korban Longsor Cipongkor KBB Ditemukan Dalam Posisi Saling Berpelukan
- Komisi VI DPR Minta Kemendag dan Penegak Hukum Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu
- Kementan Perbaiki Infrastruktur Demi Meningkatkan Produktivitas
- HFN 2024, Kemendikbudristek: Memperkuat Ekosistem Perfilm Nasional
- Nuzulul Quran dan Tradisi-Tradisi Rutin di Masjid Keramat Luar Batang