Menhut Janji Stop Terbitkan Izin Penebangan
Senin, 28 November 2011 – 18:59 WIB
JAKARTA - Jika dulu Kementerian Kehutanan rajin memberikan konsesi penebangan hutan untuk memacu industri kayu di tanah air, saat ini hal ini dihentikan. Rusaknya kualitas lingkungan akibat penebangan hutan berlebihan membuat pemberian izin penebangan itu kini telah dihentikan.
‘’Kemenhut tidak lagi memberikan konsesi penebangan pohon,’’ ujar Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan dalam sambutannya pada Perayaan Hari Menanam Pohon Indonesia yang dipusatkan di Bukit Merah Putih, Sentul, Jawa Barat Senin (28/11).
Dijelaskan Zulkifli, sejak kepemimpinannya, izin penebangan terutama di lahan gambut sudah ditiadakan. Menurutnya kondisi buruk hutan yang diwariskan dari periode sebelumnya telah cukup menjadi pembelajaran.
Karena itulah kini kemenhut mengaku berkonsentrasi pada proses rehabilitasi hutan melalui program Penanaman Satu Milyar Pohon pertahun yang digalakkan secara nasional. ‘’Satu-satunya tugas Kemenhut adalah menanam,’’ tambahnya.
JAKARTA - Jika dulu Kementerian Kehutanan rajin memberikan konsesi penebangan hutan untuk memacu industri kayu di tanah air, saat ini hal ini dihentikan.
BERITA TERKAIT
- BMKG Sebut Ada Risiko Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Ini
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Tak Perlu Khawatir, Wakil Rakyat Punya Solusi soal Penempatan Guru, Pertama dalam Sejarah
- Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Berharap Banyak Peserta SSW Bekerja di Jepang
- Dukung Kesetaraan Gender, Pegadaian Edukasi Keuangan Perempuan dalam Perayaan Hari Kartini
- Belasan Korban Kecelakaan Bus dan Kereta di OKU Timur Masih Dirawat di Rumah Sakit
- Pemkot Banda Aceh Usulkan 1.246 Formasi ASN pada 2024