Menimbang UU Perubahan Iklim
Oleh: Dr. Ahmad Doli Kurnia Tandjung - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI
Rabu, 20 Mei 2026 – 03:19 WIB
Wakil Ketua Baleg DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Foto: Istimewa for JPNN.com
Kita membutuhkan pembangunan yang tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga menjaga keberlanjutan.
Sejarah akan mencatat apakah generasi kita memilih untuk bertindak atau justru membiarkan krisis iklim terus membesar tanpa solusi yang memadai.
Saya memilih untuk percaya bahwa Indonesia mampu mengambil jalan perubahan. Masa depan bangsa ini terlalu berharga untuk dipertaruhkan.
Semoga dalam waktu dekat Undang-Undang Perubahan Iklim dapat memandu kita dalam mengawal pembangunan yang lebih beradab.***
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan gagasan pembentukan Undang-Undang Perubahan Iklim menjadi makin mendesak.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Ketua Banggar Ungkap Hanya 71 Persen Rumah di Madura yang Berstatus Layak Huni
- Bilah Kembar Keadilan: Menggugat Integritas dan Merayakan Prestasi Adhyaksa di HBA Ke-66
- Alfons Manibui DPR: E10 Perkuat Ketahanan Energi Sekaligus Mendorong Ketahanan Pangan Nasional
- Wakil Ketua DPR Sentil Rencana Ditjen Pajak Libatkan TNI-Polri: Wajib Pajak Bisa Merasa Terteror
- DPR Ketok Palu, RUU PFII Sah jadi Undang-undang
- DPR Gerah PNS Dapat Pensiun Seumur Hidup, Kerja Enggak Seberapa
JPNN.com




