Menipu Bermodus SK PNS, Mantan DPRD Jadi Buronan

Menipu Bermodus SK PNS, Mantan DPRD Jadi Buronan
Suwatno, mantan anggota DPRD Pemalang yang kini buron karena kasus penipuan berkedok pengurusan pengangkatan PNS.

Ia menjelaskan, ketiga korban menyerahkan bukti-bukti berupa kuitansi, cek bank, serta 1 bundel fotokopi surat penulisan formulir tenaga honorer. “Tersangka sampai saat ini masih buron dan masih dalam perburuan petugas,” jelasnya.

Karenanya Kingkin mengimbau masyarakat agar tidak percaya begitu saja apabila ada oknum yang mengaku-ngaku bisa meloloskan seseorang menjadi PNS dengan imbalan sejumlah uang. Sebab, hal itu pasti bohong.(rid/zul/jpg/ara/jpnn)


PEMALANG - Seorang mantan anggota DPRD Pemalang, Suwatno (43) harus berurusan dengan kepolisian. Penyebabnya, warga Desa Tasikrejo di Kecamatan Ulujami,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News