Menjadi Guru P3K Paruh Waktu pun Lewat Seleksi, PPPK Penuh Sudah Sertifikasi, Mau Diapakan Lagi?

Menjadi Guru P3K Paruh Waktu pun Lewat Seleksi, PPPK Penuh Sudah Sertifikasi, Mau Diapakan Lagi?
Guru PNS dan Guru PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

“Pengangkatan otomatis guru PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu karena mereka sudah ikut tes seleksi oleh pemerintah dan mereka sudah berpengalaman mengajar bahkan lebih sepuluh tahun,” kata Iman Zanatul Haeri.

Iman menilai pengangkatan ini sangat urgen. Adapun, yang honorer juga diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.

Para guru PPPK Penuh Waktu diangkat otomatis menjadi PNS. Mengingat mereka sudah belasan bahkan puluhan tahun berpengalaman mengajar.

Selain itu, guru PPPK Penuh Waktu banyak yang berusia di atas 35 tahun.

Banyak yang kisaran 50 tahun, bahkan ada yang di atas 55 tahun, menjelang usia pensiun. Jika alih status harus pakai proses seleksi, sudah tentu terhambat oleh undang-undang yang mengharuskan syarat usia maksimal 35 tahun.

“P2G meminta ada afirmasi bagi guru PPPK Penuh Waktu di atas tiga puluh lima tahun, khususnya yang di atas lima puluh tahun, tak ada pilihan lain yang lebih berkeadilan, non-diskriminatif, dan profesionalitas. Sesuai asas prinsip manajemen ASN,” kata Iman.

Oleh karena itu, bagi guru-guru PPPK Penuh Waktu yang sudah punya pengalaman mengajar, misalnya di atas 15 tahun, diberikan afirmasi, afirmasi pembobotan tertentu untuk menambah skor tes PNS

Dia mengingatkan Panselnas agar mempertimbangkan variabel lama mengajar dan pengabdian, dan variabel kepemilikan sertifikat pendidik.

Rencana alih status guru PPPK menjadi PNS yang menggunakan mekanisme seleksi atau dites lagi mendapat sorotan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News