Menjawab Tantangan Hukum Modern, PERADI Profesional Resmi Dideklarasikan

Menjawab Tantangan Hukum Modern, PERADI Profesional Resmi Dideklarasikan
Ketua Umum PERADI Profesional, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH, MH, menyampaikan bahwa kehadiran organisasi itu bukan sebagai tandingan bagi wadah yang sudah ada. Foto: dok Peradiprof

Dia menyebut salah satunya seperti munculnya platform digital dan sistem pembiayaan berbasis teknologi yang menciptakan hubungan hukum baru di luar Kitab Undang-Undang Hukum Perdata konvensional.

"Berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang baru juga menuntut kehadiran advokat yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga matang secara etik serta memiliki tanggung jawab sosial dan konstitusional yang kuat," ujar Ketua Ikatan Alumni Doktor Ilmu Hukum (IADIH) Universitas Jayabaya itu. 

Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional memiliki fondasi intelektual yang kuat karena didirikan oleh tiga sosok advokat sekaligus akademisi bergelar Profesor di bidang hukum, yaitu Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH, MH, Prof. Dr. Fauzie Yusuf Hasibuan, SH, MHum dan Prof. Dr. Abdul Latif, SH, MHum. 

Secara legalitas, eksistensi organisasi ini telah diakui negara melalui Pengesahan Menteri Hukum RI Nomor AHU-0000086.AH.01.07 Tahun 2026. Legalitas ini memberikan jaminan kepastian hukum dalam menjalankan seluruh aktivitas organisasi.

“Kehadiran PERADIPROF merupakan ikhtiar kolektif untuk mengembalikan profesi advokat pada hakikatnya sebagai penjaga keadilan dan pengawal rasionalitas hukum,” jelas Prof Harris.

Adapun acara peresmian itu dibarengi dengan kegiatan sosial berupa pemberian santunan kepada 1.250 anak yatim dan masyarakat dhuafa. Momentum bersejarah itu juga menghadirkan penceramah kondang Ustadz Das'ad Latif.

Melalui kepedulian PERADI Profesional, anak-anak yatim dan kaum dhuafa yang tidak setiap waktu merasakan kesempatan berbuka puasa di hotel mewah mendapatkan pengalaman istimewa. 

“Doa-doa anak yatim dan kaum dhuafa Insya Allah menjadi energi spiritual bagi perjalanan PERADI Profesional agar tetap istiqomah menjaga marwah profesi yang kita cintai ini,” ujar Prof. Harris.

Ketua Umum PERADI Profesional, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH, MH, menyampaikan bahwa kehadiran organisasi itu bukan sebagai tandingan bagi wadah yang sudah

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News