Menjelang Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 2, Dewan Pembina Berbahagia
Pasutri berstatus guru PPPK itu telah menerima gaji ke-13 pada Juni ini.
"Alhamdulillah, selain gaji bulanan, saya mendapat gaji ke-13 sebesar 4.383.700 rupiah, sedangkan istri saya 3.603.100 rupiah," kata Sutopo kepada JPNN.com, Rabu (11/6).
Perlu diketahi juga, guru ASN yang sudah berserdik juga mendapatkan Tunjangan Profesi Guru atau TPG, yang besarannya sama dengan gaji pokok.
Belum ada penjelasan dari Raden Sutopo, apakah dia dan istrinya sudah berserdik atau belum. Jika sudah, maka pendapatan pasutri tersebut pada Juni ini berlipat-lipat, yakni gaji bulanan, gaji ke-13, dan TPG.
Sutopo mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, Menkeu Sri Mulyani, Kemendikdasmen, KemenPAN-RB, dan BKN karena konsisten memperjuangkan kesejahteraan PPPK.
Dia mengatakan, pencairan gaji ke-13 di momentum yang tepat di mana uangnya bisa digunakan untuk menyekolahkan anak.
"Berkat gaji ke-13, kami bisa berkurban, menambah tabungan, dan keperluan lainnya," kata Sutopo.
Diungkapkan bahwa hak-hak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara perlahan, tetapi pasti mulai direalisasikan.
Saat ini ratusan ribu honorer dan lulusan PPG sedang menunggu pengumuman kelulusan PPPK tahap 2.
- Sebentar Lagi Pak Presiden Ultah, Jangan Lupa Keppres Peralihan PPPK 35+ ke PNS
- Aturan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi ASN Penuh Bikin Penasaran
- 5 Berita Terpopuler: Nasib PPPK & PPPK Paruh Waktu Terus Diperjuangkan, Kini Giliran Polri dan TNI
- TPG Guru Honorer Mandek 4 Bulan, PGRI Keluarkan 6 Ultimatum
- Data Realisasi Penyaluran Tunjangan Profesi Guru dari Kemenkeu
- Lusa Hari Bahagia bagi PPPK Paruh Waktu, Bukan Hanya Guru
JPNN.com




