Menkeu Bocorkan 2 Perusahaan CPO Teridentifikasi Transfer Pricing, Grup Besar
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membocorkan 2 dari 10 perusahaan minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) terindentifikasi melakukan transfer pricing.
Menkeu membenarkan ketika ditanya Wilmar Nabati Indonesia dan Musim Mas Group masuk dalam daftar perusahaan yang melakukan praktik ilegal tersebut.
"Itu dua betul, dua-duanya," kata Purbaya di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (26/5).
Sayangnya, Purbaya enggan blak-blakan mengungkap daftar perusahaan lain yang telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Dia menolak membeberkan delapan perusahaan terlibat lain, dengan dalih tidak mengingat.
"Saya lupa yang lain, rupanya saya enggak ingat juga," ujarnya.
Purbaya menjelaskan kasus transfer pricing yang melibatkan 10 perusahaan CPO besar di Tanah Air tersebut kini sudah berada di tangan Kejagung RI.
Namun, Purbaya mengungkapkan belum memutuskan langkah lanjutan jika proses hukum menyatakan perusahaan tersebut terbukti bersalah.
Menkeu Purbaya membocorkan 2 dari 10 perusahaan minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) terindentifikasi transfer pricing.
- Menkeu Purbaya Jamin Tidak Ada Kenaikan Tarif Pajak
- B50 Meluncur, Mentan Amran: Hilirisasi Sawit Perkuat Ketahanan Energi dan Kesejahteraan Petani
- Temu Ilmiah ITP2I Bahas Inovasi dan Teknologi Industri Sawit Berkelanjutan
- Prabowo Resah Indonesia Belum Masuk Piala Dunia, Menpora & Menkeu Jadi Sasaran
- Said Iqbal Minta Purbaya Mengenolkan Pajak THR, Pensiun dan Pesangon
- Tahun Ini Palmco Bagikan Dividen Rp 2,83 Triliun
JPNN.com




