Menkeu Lihat Dulu Urgensi Panja Inflasi

Menkeu Lihat Dulu Urgensi Panja Inflasi
Menkeu Lihat Dulu Urgensi Panja Inflasi
JAKARTA - Komisi XI DPR RI secara resmi telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Inflasi. Terbentuknya Panja ini, adalah untuk menindaklanjuti pengawasan terhadap inflasi yang semakin tinggi, di luar kendali pemerintah. Namun begitu, pembentukan Panja Inflasi tersebut tampaknya tidak terlalu mendapat respon dari pemerintah.

"Kalau nanti kita rasakan memang perlu, maka kita akan ikut. Pertemuan dengan DPR kan baru akan kita mulai untuk tahun 2011. Kita pasti akan dengarkan apa yang menjadi aspirasi DPR," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (14/1).

Bukan hanya masih mempertimbangkan soal urgensi pemerintah terkait telah terbentuknya Panja Inflasi, Agus juga mengatakan bahwa pemerintah masih belum berencana untuk segera mengubah asumsi makro di APBN 2011. "Karena kita masih belum mulai, ya, belum bisa kita lakukan perubahan-perubahan. Karena kita ini masih sangat awal sekali," tegas Agus.

Seperti disebutkan sebelumnya, asumsi makro yang disepakati tersebut adalah pertumbuhan ekonomi sebesar 5,8 persen, inflasi 5,5 persen, serta nilai tukar rupiah Rp 9.100 sampai Rp 9.200. Selain itu juga, suku bunga Bank Indonesia (SBI) tiga bulan 6,5 persen, lifting minyak 965 barel/hari, serta harga minyak USD 80 per barel.

JAKARTA - Komisi XI DPR RI secara resmi telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Inflasi. Terbentuknya Panja ini, adalah untuk menindaklanjuti pengawasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News