Menkeu: Pemerintah Pusat Tak Punya Kebijakan Alihkan Payroll ASN Daerah ke Bank Himbara
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan mekanisme penyaluran anggaran ke daerah tetap berjalan normal, sekaligus menepis isu pengalihan payroll ASN daerah ke bank milik negara (Himbara).
"Nggak ada. Itu bukan dari kami, pusat tidak ada kebijakan seperti itu," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
Purbaya mengatakan pemerintah pusat hingga saat ini tidak merencanakan perubahan mekanisme transfer maupun penyaluran dana kepada pemerintah daerah.
"Kalau pemda-nya yang ngatur ya saya enggak tahu. Namun, dari pemerintah pusat enggak ada rencana seperti itu," ujarnya.
Ia menegaskan mekanisme transfer yang selama dilakukan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah masih berjalan seperti biasa dan belum terdapat rencana perubahan.
"Jadi enggak ada rencana perubahan transfer, cara transfer sampai sekarang ya. Seperti biasa yang dilakukan," jelas Purbaya.
Sebelumnya, muncul isu terkait rencana pemindahan penyaluran gaji ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daerah dari BPD ke bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Kebijakan tersebut dinilai dapat memberikan efek berantai bagi tenaga kerja, bisnis bank dan perekonomian daerah.(ray/jpnn)
Menkeu Purbaya memastikan mekanisme penyaluran anggaran ke daerah tetap berjalan normal, sekaligus menepis isu pengalihan payroll ASN daerah ke Himbara.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- KSSK Rutin Lakukan 'Stress Test' Himbara untuk Pantau Dampak Pembiayaan KDMP
- Dicopot Prabowo, Purbaya Bantah Ada Gesekan Internal
- 7 Kebijakan Purbaya yang Jadi Buah Bibir, Nomor 5 terkait Jokowi
- Suahasil Gantikan Purbaya Sebagai Menteri Keuangan, Mas Gibran Bilang Begini
- Pengalihan Guru PPPK jadi PNS Bertahap Hingga 2029, yang Bilang Menteri Keuangan
- Purbaya Tepis Isu Jual Beli Jabatan Rp100 Miliar di Kemenkeu
JPNN.com




