Menkeu Purbaya Respons Cepat Keluhan Pertamina soal Hambatan Bioetanol
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merespons cepat permohonan implementasi pembebasan cukai program bioetanol guna mendukung ketahanan energi nasional.
Dalam sidang debottlenecking yang dipimpin Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, diputuskan penyelesaian regulasi teknis akan dilakukan dalam waktu singkat guna menghindari hambatan birokrasi berlarut.
Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai DJBC Djaka Kusmartata melaporkan proses diskusi mengenai pembebasan cukai pada dasarnya sudah mencapai titik temu.
Langkah tersebut bagian dari upaya pemerintah mendorong penggunaan bahan bakar nabati yang lebih ramah lingkungan.
Djaka menyatakan pihaknya siap menjalankan keputusan tersebut sesuai dengan klasifikasi industri yang telah ditentukan dalam peraturan berlaku.
"Bahwa sudah disepakati akan dilakukan memasukkan kriteria yang sesuai dengan KPLI 19206 itu untuk termasuk industri pengolahan, dalam hal ini pencampuran antara etanol dengan HPBN," ujar Djaka di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (6/2).
Terlebih dari itu, Bea Cukai memaparkan dua opsi untuk mempercepat proses, salah satunya melalui penyempurnaan ketentuan tata laksana teknis, dan melengkapinya dengan Peraturan Dirjen.
Opsi ini dianggap lebih efisien karena hanya memerlukan penyempurnaan pada tingkat teknis pelaksanaan di lapangan tanpa merombak aturan secara besar-besaran.
Kementerian Keuangan merespons cepat permohonan implementasi pembebasan cukai program bioetanol guna mendukung ketahanan energi nasional.
- UMiMAX Pertamina Angkat Korban PHK dan Mereka yang Pernah Jatuh Jadi Penopang Harapan
- Soal Cadangan BBM Nasional Cukup Untuk 20 Hari, INDEF Bilang Begini
- Saat Jalanan Padat dan Mesin Terforsir, Pertamina Lubricants Hadir di Jalur Mudik
- Ramadan & Idulfitri 2026: Pertamina Patra Niaga Melayani Sepenuh Hati dengan 4 Pilar Tambahan
- Pertamina Pastikan Pasokan BBM, LPG, dan Avtur Aman Menjelang Idulfitri
- Pertamina Patra Niaga JBB Pastikan Pasokan BBM di Banten Aman
JPNN.com




