Menkeu Setuju Pansus OJK Studi Banding ke LN

Menkeu Setuju Pansus OJK Studi Banding ke LN
Menkeu Setuju Pansus OJK Studi Banding ke LN
JAKARTA - Di tengah kritikan tajam masyarakat terhadap rencana studi banding (stuban) anggota Panja Pramuka DPR RI ke luar negeri (LN), Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mengaku setuju saja, bila stuban itu dilakukan untuk menambah referensi sebelum anggota dewan menyetujui kebijakan pemerintah. Kepada wartawan, Kamis (16/9), Agus pun mengaku setuju bila misalnya Pansus Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Komisi XI DPR RI yang saat ini sedang bekerja menyusun UU OJK, nantinya juga berencana melaksanakan stuban ke LN.

"Kalau saya rasa, supaya UU itu nanti bisa diputuskan setelah dikaji dengan baik, memang perlu ada studi banding," kata Agus, saat ditemui di kantor Menko Perekonomian, Jakarta.

Namun katanya, rencana stuban tersebut haruslah relevan dengan kebijakan yang diambil, serta harus memberikan kontribusi yang jelas bagi kebijakan yang akan dikeluarkan pemerintah. "Nah, jadi kita tentu akan mempersiapkan daerah atau negara-negara mana yang tepat, supaya nanti pada saat dilakukan studi banding betul-betul dapat memberikan kontribusi yang baik dalam mengambil keputusan," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, anggota Komisi IV dan X DPR RI, saat ini tengah mendapat sorotan tajam. Hal ini terkait rencana stuban mereka pada September hingga Oktober mendatang, yang akan dilakukan ke lima negara dengan menelan anggaran sekitar Rp 3,7 miliar.

JAKARTA - Di tengah kritikan tajam masyarakat terhadap rencana studi banding (stuban) anggota Panja Pramuka DPR RI ke luar negeri (LN), Menteri Keuangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News