Menkeu Sri Mulyani Bicara soal Utang Indonesia, Coba Simak Baik-Baik
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membeberkan rasio utang pemerintah terkini.
Menurut Menkeu, saat ini utang Indonesia sebesar 39,57 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan dalam kategori sehat.
Sebab, rasio tersebut masih di bawah ketetapan undang-undang (UU) yang mengatur utang pemerintah maksimal 60 persen PDB.
"Anda terobsesi yang dianggap sehat itu negara tidak ada utang, ya tidak ada. Semua negara, bahkan itu Brunei Darussalam maupun Arab Saudi punya utang," ucap Sri Mulyani dalam acara "Kuliah Umum media Indonesia" yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat (3/1).
Sri Mulyani mengatakan rasio utang tersebut cenderung menurun dari sebelumnya yang berada di kisaran 40 persen dari PDB saat pandemi COVID-19 melanda.
Penurunan utang, lanjutnya, dilakukan pemerintah dengan terus mengejar penerimaan negara terutama saat perekonomian sedang baik.
Oleh karena itu, reformasi perpajakan terus dilakukan untuk meningkatkan penerimaan negara, baik dari segi pajak penghasilan (PPh) untuk orang pribadi, PPh korporasi, pajak pertambahan nilai (PPN), pajak ekspor, bea masuk, bea keluar, dan royalti.
Seluruh penerimaan negara terus dikumpulkan agar bisa membiayai belanja negara untuk masyarakat agar pemerintah tidak perlu melakukan pembiayaan melalui utang.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membeberkan rasio utang pemerintah terkini.
- Sri Mulyani Ungkapkan Rasa Duka untuk Kepergian Babe Cabita
- 4 Menteri Kompak di Sidang PHPU, Bansos Tak Terkait Pilpres 2024
- Sri Mulyani Percaya Sidang PHPU Cara Merawat Nalar Publik
- Masih Banyak Pemda Belum Mencairkan THR PNS & PPPK, Ini Datanya
- MK Sudah Kirim Surat Panggilan Resmi kepada 4 Menteri & DKPP
- Alasan TPN Ganjar-Mahfud Minta Kapolri Dihadirkan di Sidang MK