Menkum Dorong Riset Kampus Jadi Paten dan Bernilai Ekonomi
jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah mendorong hasil riset perguruan tinggi tidak lagi berhenti sebatas publikasi ilmiah.
Penelitian mahasiswa dan akademisi diharapkan dapat berkembang menjadi paten hingga menghasilkan nilai ekonomi bagi negara.
Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mengatakan, Indonesia memiliki potensi besar di sektor energi, biomolekul, hingga kekayaan alam yang dapat diolah menjadi aset berbasis kekayaan intelektual.
"Karena itu hasil penelitian jangan berhenti di publikasi. Negara harus hadir menjembatani supaya bisa menjadi aset yang berguna," kata Supratman dalam kegiatan Campus All Out di Gedung Sasana Budaya Ganesa (Sabuga), Jalan Tamansari, Kota Bandung, Selasa (12/5/2026).
Menurut dia, riset yang dilakukan kampus harus mulai diarahkan untuk menjawab kebutuhan industri.
Selama ini banyak hasil penelitian dinilai mandek karena minimnya komunikasi antara peneliti dengan dunia usaha.
Pemerintah pun menghadirkan forum yang mempertemukan peneliti, industri, dan negara agar hasil kajian akademik dapat berkembang menjadi produk bernilai ekonomi.
"Tadi Kementerian Hukum menjadi mediator untuk menengahi mandeknya komunikasi antara hasil riset dengan kebutuhan industri," ucap dia.
Pemerintah mendorong hasil riset kampus tak berhenti di publikasi, tetapi berkembang menjadi paten dan produk bernilai ekonomi bagi negara.
- APDESI Merah Putih Dorong Desa Jadi Lokomotif Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional
- Kenaikan Harga Pertamax Dinilai Realistis untuk Menjaga APBN
- Stabilitas Rupiah Jangan Sampai Mengorbankan Keadilan Sosial
- Ada Saran dari Tantowi Yahya buat Pemerintah, Ini soal Pariwisata demi Ekonomi Negara
- Tumbuhkan Literasi Kepabeanan Generasi Muda, Bea Cukai & Perguruan Tinggi Bersinergi
- Gandeng Kampus, Bea Cukai Tumbuhkan Pemahaman Mahasiswa Terhadap Aturan Kepabeanan
JPNN.com




