Menkumham: Belum Temukan Warga Lapas yang Perbuatannya Disengaja

Menkumham: Belum Temukan Warga Lapas yang Perbuatannya Disengaja
Menkumham: Belum Temukan Warga Lapas yang Perbuatannya Disengaja
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar menegaskan, penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) belum tentu semuanya bersalah dalam pengertian yang sesungguhnya. Bahkan dari berbagai kunjungan kerja ke hampir seluruh lapas di Indonesia katanya, ternyata banyak di antara penghuninya yang terkesan direkayasa dan harus masuk penjara. "Nuansa diskresi dan kriminalisasi kasus masih dominan mewarnai penghuni lapas," kata Patrialis dalam acara Hari Bhakti Lapas ke-46, di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (27/4).

"Menyikapi fakta itu, wajib bagi negara melalui Kementerian Hukum dan HAM untuk menjaga hak-hak dasar warga binaan, agar kejadian pelanggaran hukum dan HAM tidak berlanjut hingga ke lembaga pemasyarakatan," tegas Menkumham.

Selain diwarnai diskresi dan kriminalisasi kasus, lanjut Patrialis, keberadaan para warga binaan di lapas juga dilatarbelakangi oleh suatu situasi dan kondisi tertentu pula, sehingga mereka terjebak untuk melakukan sesuatu yang oleh hukum diberi sanksi. "Saya belum menemukan satu pun warga binaan yang masuk ke penjara karena sebuah perbuatan yang disengaja," tegasnya.

Tetapi, Menkumham juga tidak menutup mata terhadap sejumlah narapidana yang memang harus masuk penjara karena tabiat dan perilaku individunya. "Kalau karena tabiat dan perilakunya yang oleh hukum mereka harus dipenjara, oke-lah. Tapi itu jumlahnya sangat sedikit dibanding diskresi dan kriminalisasi kasus," jelas Patrialis.

JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar menegaskan, penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) belum tentu semuanya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News