Menperind Boyong Perajin Rotan ke Luar Jawa

Menperind Boyong Perajin Rotan ke Luar Jawa
Menperind Boyong Perajin Rotan ke Luar Jawa
JAKARTA - Sejalan dengan pemberlakuan regulasi tentang larangan ekspor rotan, empat kementerian terkait membahas mengenai implementasi kebijakan tersebut. Empat kementerian tersebut Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kehutanan dan Kementerian Dalam Negeri. Ditargetkan, pelaksanaan kebijakan tersebut bisa dimulai Februari nanti.

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan implementasi kebijakan tersebut akan diawali pada Februari nanti. Yakni, Menperin bersama tiga menteri lain akan berkunjung ke sejumlah daerah di Sulawesi dan Kalimantan.

"Kami akan menyepakati proposal yang sudah disusun sebelumnya. Saat ini, proposal tersebut sedang tahap verifikasi," ucap dia saat konferensi pers, Senin (9/1).

Kesepakatan pengembangan industri rotan nasional tersebut nanti akan memuat sejumlah hal. Di antaranya, mendorong penyerapan bahan baku rotan dalam negeri, pendirian sentra hulu, dan peraturan perdagangan antar pulau serta keberadaan resi gudang. Dalam pelaksanaannya, pemerintah pusat juga berkoordinasi dengan sejumlah pemerintah propinsi di Sulawesi dan Kalimantan.

JAKARTA - Sejalan dengan pemberlakuan regulasi tentang larangan ekspor rotan, empat kementerian terkait membahas mengenai implementasi kebijakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News