Menristekdikti Imbau Calon Mahasiswa Hati-hati Pilih Perguruan Tinggi
jpnn.com, JAKARTA - Sistem perizinan pembukaan program studi (prodi) baru dan pendirian perguruan tinggi (PT) dirombak total. Menristekdikti Mohamad Nasir menegaskan, layanan perizinan maksimal hanya 15 hari kerja selama semua persyaratan sudah dipenuhi.
"Dulu kalau mengurus perizinan pembukaan prodi makan waktu lama berbulan-bulan dan tidak jelas kapan izin keluar," ungkap Menteri Nasir, Sabtu (3/8).
Proses perizinan yang cepat ini, lanjutnya, karena semua dilakukan secara online. Pejabat perguruan tinggi tidak perlu lagi bolak-balik ke Jakarta karena semua bisa lewat online. Mereka bisa mengecek prosesnya sudah sampai di mana.
Perubahan lainnya mencakup evaluasi dosen dan nondosen untuk pembukaan prodi saat ini diserahkan pada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti).
Menteri Nasir menyampaikan pada prinsipnya Kemenristekdikti menyederhanakan perizinan pendirian PT dan pembukaan prodi sambil tetap memastikan pendidikan tinggi Indonesia berkualitas.
BACA JUGA: Ini Peluang Pensiunan Guru PNS Mendapatkan Gaji Dobel
Apabila PT yang melanggar aturan dalam persyaratan pendirian PT dan perubahan prodi akan diberikan sanksi tegas.
"Proses perizinan perguruan tinggi ini harus cepat tepat dan tidak ngawur. Kalau ada yang ngawur kami akan tindak," tegasnya.
Menristekdikti Mohamad Nasir mengimbau calon mahasiswa dan masyarakat untuk hati-hati dalam memilih perguruan tinggi.
- Dua Kampus di Padang dapat Inspirasi dari Program DAIKIN Goes to Campus
- KMHDI DKI Jakarta Dukung Heru Budi Data Ulang Penerima KJMU
- Kelola Alumni Network, Universitas Pembangunan Jaya Manfaatkan Hasil Tracer Study
- Awal 2024, Prodi Teknologi Pangan Unika Atma Jaya Raih Akreditasi Unggul
- Sekjen Kemnaker Jajaki Kerja Sama Riset Pelatihan Vokasional dengan BiBB Jerman
- Kemenko Perekonomian Ajak Perguruan Tinggi Dukung Aksesi Indonesia jadi Anggota OECD