Mensos Desak Kantor Pos Keluarkan Surat Edaran Terkait PSKS

Mensos Desak Kantor Pos Keluarkan Surat Edaran Terkait PSKS
Mensos Desak Kantor Pos Keluarkan Surat Edaran Terkait PSKS

jpnn.com - MENTERI Sosial Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan aparatur desa, pegawai kantor pos dan pihak-pihak yang berbuat curang dalam penyaluran dana Penyaluran Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) 

“Pengawasan dana PSKS ini harus terus diawasi agar tidak terjadi penyelewengan. Saat ini banyak oknum yang telah dipenjarakan akibat penyelewengan penyaluran dana PSKS,” tegas Mensos.

Menurutnya, pengambilan dana PSKS melalui Kantor Pos perlu ditata lagi. Hal itu untuk menghindari antrean dan berdesak-desakan saat penerima mencairkan dana.

“Kami meminta PT Pos mengeluarkan Surat Edaran (SE) ke semua kantor pos penyalur PSKS agar kembali menata pencairan dan menyediakan tempat duduk bagi para penerima PSKS, ” kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.

Melalui SE tersebut, diharapkan sebagai antisipasi para penerima manfaat agar tidak berdesak-desakan di kantor pos. Padahal, sudah dapat dipastikan dana PSKS dijamin tidak akan hangus. “SE tersebut sebagai antisipasi agar tidak terjadi antrean dari para penerima manfaat di kantor pos, karena dana sudah dipastikan tidak akan hangus,” tuturnya.

Bagi para lanjut usia (lansia), seperti diimbau sebelumnya, agar tidak perlu datang ke Kantor Pos untuk mengantre. Sebab, para petugas akan mengantarkan ke rumah masing-masing sesuai dengan alamat.

“Para lansia sama sekali tidak perlu datang dan mengantre, cukup di rumah saja karena nanti oleh petugas akan dikirim ke rumah masing-masing sesuai dengan alamat penerima,” ujarnya.

Untuk mendukung dan lancarnya penyaluran PSKS, lanjut Khofifah, kepala daerah diminta mengawal dan membantu pelaksanaan di lapangan, serta memastikan tidak ada pemotongan dana yang seharus diterima warga.

MENTERI Sosial Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan aparatur desa, pegawai kantor pos dan pihak-pihak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News