Menteri Jumhur: Tak Boleh Ada Kebakaran di Wilayah Konsesi

Menteri Jumhur: Tak Boleh Ada Kebakaran di Wilayah Konsesi
Menteri Jumhur Hidayat minta perusahaan pemegang konsesi kehutanan, perkebunan kelapa sawit, dan kawasan industri mencegah kebakaran di wilayah konsesi. Foto: Dokumentasi Kementerian LH

Pendekatan tersebut menjadi bagian dari strategi perlindungan ekosistem gambut sebagai salah satu benteng utama pencegahan karhutla.

Hingga saat ini, pada areal gambut seluas sekitar 4,15 juta hektare yang dikelola oleh 314 perusahaan, telah terbangun sebanyak 34.989 unit sekat kanal. 

Sementara itu, di kawasan masyarakat, kawasan hutan, dan wilayah penyangga telah dibangun 8.857 unit sekat kanal, dengan kebutuhan tambahan sekitar 17.394 unit untuk memperkuat fungsi hidrologi gambut secara menyeluruh.

"Perusahaan juga kami minta ikut bertanggung jawab bersama masyarakat dan pemerintah daerah untuk melakukan pembasahan kembali lahan gambut di sekitar wilayah konsesinya," ujarnya.

Dia menambahkan pencegahan tidak berhenti pada batas administrasi konsesi, tetapi harus dilakukan bersama dalam satu bentang ekosistem.

Ke depan, lanjut Menteri Jumhur, hubungan pemerintah dan perusahaan tidak boleh berhenti pada pola perintah dan pelaporan.

"Kita harus membangun kolaborasi lanskap. Pemerintah memiliki mandat regulasi dan pengawasan. Perusahaan memiliki sumber daya, teknologi, dan infrastruktur," ungkapnya.

Masyarakat memiliki pengetahuan lokal dan kehadiran harian di lapangan. Jika ketiganya bergerak sendiri-sendiri, pencegahan akan lemah. Namun, jika ketiganya bergerak bersama, maka dapat membangun sistem pencegahan kuat.

Menteri Jumhur Hidayat minta perusahaan pemegang konsesi kehutanan, perkebunan kelapa sawit, dan kawasan industri mencegah kebakaran di wilayah konsesi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News