Menteri LH Canangkan Pembatasan Penggunaan Plastik
Selasa, 07 Juni 2011 – 16:34 WIB
"Kita sementara ini baru mengimbau. Nanti kalau sudah ada PP-nya, pasti lain ceritanya. Sebab dalam PP sampah itu, pihak yang menghasilkan plastik bertanggung jawab untuk sampah yang dihasilkannya," kata Gusti. (afz/jpnn
Baca Juga:
JAKARTA - Karena termasuk sampah yang sulit terurai, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) merencanakan segera mencanangkan pembatasan penggunaan plastik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa