Menteri LHK dan Dubes RI untuk UNESCO Gelar Pertemuan, Nih Agendanya

Menteri LHK dan Dubes RI untuk UNESCO Gelar Pertemuan, Nih Agendanya
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan tim serta Duta Besar/Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO di Paris, Prof. Ismunandar melakukan pembahasan tentang posisi in danger TRHS. Foto: Humas KLHK

Plt. Dirjen KSDAE Bambang Hendroyono menjelaskan dalam pertemuan Duta Besar/Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO dengan Menteri LHK beserta beberapa Pejabat Tinggi Kementerian LHK lainnya membahas perkembangan pengelolaan warisan alam dunia Indonesia.

Selain itu, membangun strategi dan solusi dalam menghadapi tantangan pengelolaan situs warisan alam dunia, khususnya upaya mengeluarkan TRHS dalam Daftar Warisan Dunia Dalam Bahaya (the List of World Heritage in Danger).

Di samping itu juga membahas isu-isu terkait pengelolaan warisan dunia alam Indonesia lainnya, yaitu isu pembangunan sarana pendukung wisata alam di situs warisan alam dunia TN Komodo serta isu keberadaan jalan di situs warisan alam dunia TN Lorentz.

Lebih lanjut Bambang menjelaskan secara umum Ibu Menteri LHK dengan Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO berharap semua pihak baik itu Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Non Pemerintah, Sektor Swasta dan masyarakat memahami dan bersama-sama menjaga kelestarian warisan alam dunia Indonesia sebagai bentuk komitmen bangsa Indonesia terhadap dunia internasional dalam konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Bambang Hendroyono menjelaskan, poin-poin penting yang menjadi arahan untuk percepatan pengeluaran TRHS dari Daftar Warisan Dunia dalam Bahaya: Pertama, penguatan koordinasi pengelolaan TRHS dengan skala prioritas pada tujuh indikator implementasi EAP, DSOCR dan Corrective Measure.

Kedua, Penguatan rekaman serta publikasi data dan informasi yang merepresentasikan upaya optimal Pemerintah dalam pengelolaan TRHS.

Ketiga, Identifikasi dan perekaman riwayat dinamika kawasan sebagai pertimbangan dasar dalam pengeloaan TRHS.

Keempat, Pelaksanaan Boundary Modification dengan melibatkan stakeholders dan para pakar/ahli untuk memastikan eksistensi OUV dan integritas kawasan TRHS.

Menteri LHK Siti Nurbaya dan tim serta Duta Besar/Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO di Paris, Prof. Ismunandar melakukan pertemuan, nih agendanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News