Menteri LHK Siti Bergembira Dapat Dukungan Komisi IV untuk DAK Lingkungan

Menteri LHK Siti Bergembira Dapat Dukungan Komisi IV untuk DAK Lingkungan
Menteri LHK Siti Nurbaya. Foto: KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Menteri LHK Siti Nurbaya beserta jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) serta Perhutani mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IV DPR RI, Rabu (23/6).

Pada Raker tersebut, Menteri Siti menjelaskan progres Daftar Pengisian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran (TA) 2021, usulan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) TA 2022, Dana Transfer Daerah Bidang LHK serta laporan Menteri tentang kebakaran hutan dan lahan serta perubahan iklim.

Secara khusus Komisi IV DPR RI menyoroti tentang Dana Alokasi Khusus (DAK) di Bidang LHK pada DAK fisik dan DAK Non-fisik yang  rata-rata hanya teralokasi 0,3-0,4 persen saja dari DAK APBN setahun.

Menu baru DAK bidang LHK akan direkomendasikan kepada Badan Anggaran sehingga cakupan penanganan di tingkat tapak menjadi lebih luas. Menteri Siti menyatakan gembira atas dukungan Komisi IV terkait DAK.

Pada satu sisi, urusan tentang aspek lingkungan merupakan kewenangan wajib daerah, namun di sisi lain bersifat cost centre, daerah sulit untuk alokasikan dari APBD-nya.

Sebab, Dinas LHK di daerah umumnya bukan Dinas Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) kelas satu serta tidak mendatangkan pendapatan daerah sehingga tidak akan mudah DPRD akan meloloskan persetujuan anggaran.

“Oleh karena itu, dukungan DAK menjadi sangat penting. Ketika kita menyatakan bahwa masalah lingkungan makin berat dan serius, maka DAK dari pemerintah pusat bagi daerah menjadi sangat penting dan seharusnya masalah lingkungan menjadi prioritas,” ujar Menteri Siti Nurbaya.

DAK lingkungan non-fisik dibutuhkan untuk program peningkatan kapasitas masyarakat.

Ketika kita menyatakan masalah lingkungan makin berat dan serius, maka DAK dari pemerintah pusat bagi daerah menjadi sangat penting.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News