Menteri LHK: Taman Nasional Komodo Tak Bisa Ditutup Mendadak

Menteri LHK: Taman Nasional Komodo Tak Bisa Ditutup Mendadak
Menteri LHK Siti Nurbaya. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyebut wacana penutupan Taman Nasional Komodo selama setahun oleh Pemprov Nusa Tengga Timur (NTT) harus dibahas lagi.

Menurutnya, penutupan taman nasional tak bisa dilakukan begitu saja. Akan tetapi harus dibicarakan secara bersama dan mekanisme yang jelas ke depannya.

“Jadi dari Direktorat Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem sedang mengumpulkan data dari lapangan. Karena, pada dasarnya KLHK dengan 54 unit taman nasional seluruh Indonesia itu punya master plan dan ada zonasi-zonasinya,” kata Siti Nurbaya di Jakarta, Selasa (22/1).

Namun, Siti sependapat dengan penyampaian Pemprov NTT bahwa taman nasional juga menjadi pusat dukungan pertumbuhan wilayah. Sehingga harus ada perawatan dan peningkata populasi komodo itu sendiri.

“Tetapi jangan lupa bahwa pengaturan tentang konservasi dan taman nasional ada di pemerintah pusat dan kami sudah diskusikan pada tingkat eselon I,” imbuh menteri yang juga politikus Partai NasDem ini.

BACA JUGA: KLHK: Tidak Ada Privatisasi di Taman Nasional Komodo

Sebagai tindak lanjut, dalam waktu dekat KLHK bakal mengundang Pemprov NTT untuk membahas rencana penutupan selama setahun itu.

“Saya kira tidak memungkinkan ditutup secara mendadak karena apa pun agenda dari pemerintah, harus dilihat bagaimana tangani transisisnya. Karena di sana terkait dengan banyak usaha lain,” tandas Siti.(cuy/jpnn)


Menteri LHK Siti Nurbaya menyebut wacana penutupan Taman Nasional Komodo selama setahun oleh Pemprov Nusa Tengga Timur (NTT) harus dibahas lagi.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News