Menteri Siti Memaparkan Agenda Pembangunan LHK 2020-2024 Saat Raker dengan Komisi IV DPR

Menteri Siti Memaparkan Agenda Pembangunan LHK 2020-2024 Saat Raker dengan Komisi IV DPR
Menteri LHK Siti Nurbaya memaparkan agenda pembangunan LHK 2020-2024 saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11). Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya memaparkan agenda pembangunan LHK 2020-2024. Agenda tersebut disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025. Yaitu mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur melalui percepatan pembangunan di berbagai bidang dengan menekankan terbangunnya struktur perekonomian yang kukuh berlandaskan keunggulan kompetitif di berbagai wilayah yang didukung oleh SDM berkualitas dan berdaya saing.

Hal tersebut disampaikan Menteri Siti saat Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11).

Untuk melaksanakan agenda pada tahun 2020, KLHK memperoleh pagu anggaran sebesar Rp9,3 triliun dengan sekitar Rp300 miliar di dalamnya merupakan anggaran yang dialokasikan untuk Badan Restorasi Gambut (BRG).

"Dengan anggaran itu KLHK akan menyukseskan misi Presiden dan Wakil Presiden Jokowi Ma'ruf Amin yang salah satunya adalah mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan,” kata Menteri Siti.

Untuk mewujudkan misi mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan, dirinya mengungkapkan KLHK akan melakukan kebijakan yang mendukung Pengembangan Kebijakan Tata Ruang Terintegrasi melalui upaya melanjutkan kebijakan satu peta.

Kemudian juga melakukan mitigasi perubahan iklim melalui pencegahan lebakaran hutan, penanaman kembali lahan-lahan kritis, pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) berbasis potensi setempat serta ramah terhadap lingkungan, melanjutkan konservasi lahan gambut, mengurangi emisi karbon dan meningkatkan transportasi massal ramah lingkungan.

Selanjutnya, meningkatkan pendidikan konservasi lingkungan yang berkelanjutan dengan melibatkan komunitas masyarakat adat, serta memperbanyak hutan kota dan ruang terbuka hijau.

Berikutnya, KLHK juga akan melakukan kebijakan penegakan hukum dan rehabilitasi lingkungan hidup melalui rehabilitasi hutan dan lahan, konservasi laut, serta Daerah Aliran Sungai (DAS).

Menteri Siti memaparkan agenda pembangunan LHK 2020-2024 yang disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News