Menteri Siti: Program Nasional KLHK untuk Peningkatan Kesejahteraan

Menteri Siti: Program Nasional KLHK untuk Peningkatan Kesejahteraan
Menteri LHK Siti Nurbaya (kedua kiri) ketika tampil dalam diskusi panel bertema Transformasi Ekonomi II, dalam rangkaian Rakornas Indonesia Maju Pempus dan Forkopimda Tahun 2019 di SICC, Bogor, Rabu (13/11). Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menjelaskan kebijakan pembangunan bidang kehutanan dan lingkungan dalam perspektif transformasi ekonomi. Beberapa program nasional yang dilakukan oleh KLHK mengarah kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan menciptakan lapangan pekerjaan dan mata pencaharian bagi masyarakat.

Dalam lima tahun ke depan, kata Menteri Siti, orientasi yang dituju KLHK yaitu memperkuat ketahanan ekonomi, mendukung pusat-pusat pertumbuhan daerah, mengembangkan wilayah untuk mengatasi kesenjangan.

“Kemudian tentu saja kualitas sumber daya manusia untukk berdaya saing, dan membuat lingkungan tahan akan bencana dan perubahan iklim," papar Menteri Siti ketika tampil dalam diskusi panel dengan tema Transformasi Ekonomi II, dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tahun 2019 di Sentul Internasional Convention Center, Bogor, Rabu (13/11).

Merujuk kepada para pimpinan di daerah dalam mengelola kawasan hutan, Menteri Siti menerangkan bahwa dua hal yang menjadi perhatian dalam urusan kehutanan yang banyak urusannya antara daerah dengan KLHK yaitu berkenaan dengan penggunaan kawasan hutan dan pemanfaatan hutan.

Pada aspek penggunaan kawasan hutan, Menteri Siti mengungkapkan KLHK telah mencoba menyederhanakan proses perizinan. Jika tidak ada persoalan, sebetulnya seperti izin pinjam pakai untuk jalan, untuk listrik, geothermal, waduk dan lain-lain. Kalau semua syarat-syaratnya dilengkapi, maka proses izin akan singkat.

“Saya pernah test dan bila syarat-syarat dari pemohon izin sudah lengkap, maka sebetulnya dalam waktu 11 hari IPPKH ternyata selesai. Jadi sudah banyak hal yang coba diperbaiki,” ungkap Menteri Siti sambil meminta interaksi antarpihak harus kuat.

Program KLHK yang sangat erat terkait transformasi ekonomi yaitu berkenaan dengan Tanah Objek Reforma Agraria atau TORA, yaitu lahan kawasan hutan yang sudah tidak berdungia hutan dan bisa dilepaskan, maka dilepaskan. Dalam hal ini, Menteri Siti menjelaskan bahwa sudah diserahkan lahan hutan seluas sekitar 110 ribu ha untuk se- Kalimantan kecuali Kaltara.

Saat ini sudah tersedia sekitar 980 ribu ha freshland yang sudah bisa diredistribusi pada rakyat, tetapi membutuhkan usulan programnya dari Pemda. Proposal seperti untuk pengembangan wilayah, untuk pusat kawasan peternakan, pertanian terpadu, kawasan pemukiman, dan lain-lain.

Beberapa program nasional KLHK mengarah kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan menciptakan lapangan pekerjaan dan mata pencaharian bagi masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News