Menteri Siti: Tingkatkan SDM Pengendali Karhutla Menuju Solusi Permanen

Menteri Siti: Tingkatkan SDM Pengendali Karhutla Menuju Solusi Permanen
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Foto: KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan perlu meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pendamping masyarakat terkait upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara utuh.

Selain itu, perlu meningkatkan pemahaman menyangkut aspek kesadaran hukum masyarakat serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Dengan pemahaman yang komprehensif tersebut, Menteri Siti berharap dapat terbentuk Masyarakat Berkesadaran Hukum, yang menjadi salah satu bagian solusi permanen kebakaran hutan dan lahan di tingkat tapak berbasis desa dengan peningkatan peran serta masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Menteri LHK Siti Nurbaya ketika membuka Pelatihan Pengendalian Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) Bagi Masyarakat Peduli Api Berkesadaran Hukum (MPA Pralegal) Tahun 2021 secara daring, Senin (20/9/2021).

Pelatihan ini merupakan kelanjutan dari upaya meningkatkan kapasitas, serta peran sumber daya manusia dalam mendampingi masyarakat pada upaya pengendalian karhutla secara utuh dan komprehensif.

Di samping itu, pelatihan ini merupakan program berkesinambungan yang telah dilaksanakan sejak tahun 2020, kerja sama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) dalam rangka meningkatkan kapasitas MPA-Paralegal.

Pada bulan Agustus 2020 telah dilaksanakan pelatihan pada 12 desa dengan jumlah peserta 249 orang di 6 provinsi.

Pada Tahun 2021 ini, pelatihan akan dilaksanakan di 28 desa, dengan metode pelatihan disesuaikan dengan kondisi keterjangkauan jaringan internet setempat.

Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan perlu meningkatkan kapasitas SDM pendamping masyarakat terkait upaya pengendalian karhutla secara utuh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News