Menuju Zero Odol, Polisi Imbau Para Pemilik Normalisasi Kendaraannya
jpnn.com, JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengimbau kepada para pemilik untuk melakukan normalisasi kendaraan yang memiliki muatan melebihi kapasitas atau Over Dimension and Over Loading (ODOL).
Hal itu untuk mendukung keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho mengatakan pihaknya akan memulai melakukan sosialisasi dalam rangka mewujudkan Indonesia menuju Zero Over ODOL.
Sosialisasi akan berlangsung selama 30 hari ke depan.
Tahapan itu menjadi fase krusial dalam pelaksanaan rencana aksi menuju nihil ODOL yang telah dirancang secara menyeluruh.
“Tahap sosialisasi ini fokus, antara lain, pada pemutakhiran data intelijen lalu lintas, khususnya terkait data kepemilikan kendaraan yang terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan dimensi kendaraan di seluruh wilayah Indonesia,” kata Agus dalam siaran persnya, Minggu (1/6).
Tahapan ini, kata Agus akan fokus pada peningkatan kesadaran publik dan pendekatan persuasif, yakni melalui penyampaian informasi, imbauan, hingga edukasi langsung kepada pengemudi.
Lebih lanjut, dia menyebut tahap sosialisasi itu juga menjadi kesempatan penting untuk membangun pemahaman bersama dan memaksimalkan partisipasi aktif masyarakat, khususnya pelaku usaha transportasi, dalam mendukung transformasi menuju sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
Korlantas Polri mengimbau kepada para pemilik untuk melakukan normalisasi kendaraan yang memiliki muatan melebihi kapasitas atau ODOL.
- Serangan Teroris Menewaskan 15 Polisi di Pakistan
- Polisi Tangkap Pengedar Obat Daftar G di Bekasi, Ini Barang Buktinya
- Brigadir AS Tewas Ditembak Pelaku Curanmor di Lampung, Begini Kejadiannya
- Kiai Cabul Ditangkap, Legislator Minta Polisi Usut Pihak yang Tekan Korban
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Distribusi Vape Cair Mengandung Zat Berbahaya
- Usut Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi, Polda Metro Jaya Sudah Periksa 39 Saksi
JPNN.com




