Menurut Yusril, Presiden Prabowo Pantau Kasus Korupsi di Imigrasi Layaknya BGN
jpnn.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko KumHAM Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memantau kasus dugaan korupsi di sektor Imigrasi yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemantauan kasus tersebut, kata dia, selayaknya Presiden memperhatikan pula kasus dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Saya sendiri sempat hanya sebentar bertemu Pak Presiden pada waktu acara di Sentul, tapi tidak sempat untuk melaporkan secara detail kasus korupsi di sektor Imigrasi ini," ucap Yusril dalam keterangan video yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Walakin, dirinya meyakini Kejagung maupun KPK sudah memublikasikan masalah itu seluas-luasnya sehingga Presiden telah mendapatkan informasi yang cukup.
Menurut dia, apabila kasus korupsi ditangani oleh Kejagung, biasanya lembaga tersebut sudah memberikan informasi secara langsung kepada Presiden.
Tetapi jika yang menangani KPK, sambung Yusril, sebagai lembaga independen, lembaga antirasuah memang tidak memiliki kewajiban untuk memberi tahu atau melaporkannya kepada Presiden.
Namun, Yusril meyakini KPK sudah menjalankan tugas dalam memberantas korupsi sebagaimana mestinya menurut undang-undang.
"Presiden tentu punya mata, punya telinga yang akan memantau setiap kejadian yang terjadi di negara ini," ungkapnya.
Menko KumHAM Imipas Yusril Ihza Mahendra menyebut Presiden Prabowo Subianto memantau kasus dugaan korupsi di sektor Imigrasi selayaknya perkara di BGN.
- Tahun Ajaran Baru Sudah Mulai, MBG Dibagikan Lagi di Bawah Pantauan Langsung BGN
- LRT Jakarta Rute Rawamangun-Manggarai Rampung Agustus 2026, Bakal Diresmikan Prabowo
- HNSI Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo Turunkan Harga BBM Khusus Nelayan
- Gandeng KPK, Kejaksan Didukung Publik untuk Usut Tuntas Kasus Febrie
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Pergi Umrah? Ini Kata Kejagung
- Ini Skenario Kejagung Terkait Kasus Eks Jampidsus Febri Adriansyah
JPNN.com




