Menurut Yusril, Presiden Prabowo Pantau Kasus Korupsi di Imigrasi Layaknya BGN

Menurut Yusril, Presiden Prabowo Pantau Kasus Korupsi di Imigrasi Layaknya BGN
Presiden Prabowo Subianto. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

Sebelumnya, KPK mengungkapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan periode 2024-2026 Silmy Karim (SK) dan tujuh tersangka kasus dugaan korupsi meraup uang hingga Rp 145,5 miliar dari praktik dugaan pemerasan di Direktorat Jenderal Imigrasi selama 2022-2026.

"Sekurang-kurangnya nilai atau nominalnya adalah Rp 145,5 miliar," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6).

Lebih lanjut, Setyo mengatakan uang hasil dugaan pemerasan tersebut diperoleh para tersangka dari warga negara asing, atau biro jasa maupun sponsor yang mengurus permohonan izin tinggal WNA tersebut.(ant/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Menko KumHAM Imipas Yusril Ihza Mahendra menyebut Presiden Prabowo Subianto memantau kasus dugaan korupsi di sektor Imigrasi selayaknya perkara di BGN.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News