Menurut Yusril, Presiden Prabowo Pantau Kasus Korupsi di Imigrasi Layaknya BGN
Sabtu, 06 Juni 2026 – 02:02 WIB
Presiden Prabowo Subianto. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com
Sebelumnya, KPK mengungkapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan periode 2024-2026 Silmy Karim (SK) dan tujuh tersangka kasus dugaan korupsi meraup uang hingga Rp 145,5 miliar dari praktik dugaan pemerasan di Direktorat Jenderal Imigrasi selama 2022-2026.
"Sekurang-kurangnya nilai atau nominalnya adalah Rp 145,5 miliar," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6).
Lebih lanjut, Setyo mengatakan uang hasil dugaan pemerasan tersebut diperoleh para tersangka dari warga negara asing, atau biro jasa maupun sponsor yang mengurus permohonan izin tinggal WNA tersebut.(ant/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Menko KumHAM Imipas Yusril Ihza Mahendra menyebut Presiden Prabowo Subianto memantau kasus dugaan korupsi di sektor Imigrasi selayaknya perkara di BGN.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Fauka Noor Farid Ajak Pesantren Tak Terprovokasi Isu yang Menyerang Prabowo
- PSI Nilai Pidato Prabowo Menegaskan Komitmen Pemerintah terhadap Kesejahteraan Rakyat
- Seskab Teddy Pastikan Pemerintah Mempercepat Penanganan Pascagempa di NTT
- Gempa 7,7 Magnitudo Guncang NTT, BNPB Ungkap 47 Orang Meninggal Dunia
- Modus Korupsi Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Pemenang Lelang Telah Dikondisikan
- 5 Berita Terpopuler: Pidato Presiden Bikin PPPK Bertanya-tanya, 7 September 30 Ribu GTK PPPK PW Turun ke Jalan
JPNN.com




