Menyesal tak Bisa Jaga Istri yang Hamil Tua

Menyesal tak Bisa Jaga Istri yang Hamil Tua
Pelaku sudah ditahan polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - CIMAHI - Petugas Polsek Margaasih, Cimahi, Jabar, menangkap FI (26). Pasalnya, pria yang punya istri sedang hamil tua itu melakukan pencurian di toko bahan bangunan di Kampung Pangkalan, RT 05/RW 27, Desa Mekar Rahayu, Margaasih, Sabtu (27/8) lalu.

Kepada wartawan, pemuda yang tinggal di Jl. Dara Ulin, Desa Nanjung, Kec. Margaasih, Kab. Bandung itu mengaku nekat melakukan pencurian karena tidak mempunyai uang untuk biaya persalinan isterinya yang sedang hamil 9 bulan.

Pemuda yang saat ini bekerja sebagai kondektur bus itu diciduk pihak kepolisian bersama barang bukti berupa 67 buah cat semprot, 7 kunci gembok, 2 obeng dan satu gergaji.

Belum sempat dia menjual hasil curiannya, petugas Polsek Margaasih, Polres Cimahi menciduknya.

"Saya lagi butuh uang untuk istri melahirkan dan sekarang sedang hamil 9 bulan. Tadinya saya mau jual barang (curian) untuk biaya," katanya saat ditemui di Mapolsek Marga Asih, kemarin.

Terkait toko yang dicurinya, ia mengaku sudah hapal semua kegiatan di dalam toko, termasuk jadwal sepi. Pasalnya, ia pernah bekerja sebagai pegawai selama kurang lebih tiga minggu di toko tersebut.

"Saya tahu kapan sepi dan cara masuk ke toko, karena pernah kerja di sana," ucapnya.

Ia mengaku baru sekali melakukan pencurian tersebut. "Saya menyesal. Kasihan istri saya, gak ada yang jagain," katanya.

CIMAHI - Petugas Polsek Margaasih, Cimahi, Jabar, menangkap FI (26). Pasalnya, pria yang punya istri sedang hamil tua itu melakukan pencurian di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News