Menyongsong Era Baru Pajak E-commerce, BDO Dorong Korporasi Perkuat Langkah Mitigasi
Jumat, 10 Juli 2026 – 00:47 WIB
Menyongsong era baru pajak e-commerce, BDO di Indonesia dorong korporasi perkuat langkah mitigasi. Foto: BDO
Melalui keahlian mendalam di bidang perpajakan, BDO di Indonesia siap mendampingi pelaku usaha maupun pemilik platform digital dalam memetakan kepatuhan terhadap PMK 37/2025.
"Menavigasi regulasi perpajakan di era digital memerlukan kombinasi presisi teknis dan perencanaan yang proaktif. BDO di Indonesia siap menyediakan penasihat strategis, dukungan kepatuhan, serta panduan struktural guna meminimalkan risiko operasional sekaligus mengoptimalkan posisi pajak perusahaan di era baru ini," pungkas Irwan. (rhs/jpnn)
BDO di Indonesia dorong korporasi perkuat langkah mitigasi dalam menyongsong era baru pajak e-commerce.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 4 Marketplace yang Ditunjuk Pemerintah Lakukan Pemungutan PPh Pasal 22
- Tok! Pemungutan Pajak Marketplace Resmi Dimulai Hari Ini
- Yang Perlu Dipersiapkan Perusahaan untuk Menghadapi Kewajiban Pelaporan ESG di 2027
- Siap–Siap, Pajak Marketplace Berlaku 1 November 2026
- Menjadikan Risiko Iklim sebagai Strategi Nyata dan Standar Ketahanan Bisnis di Era Global
- Kissa Studio, Jenama Tas Lokal yang Mampu Tembus Pasar Mancanegara
JPNN.com




