Merasa Dijebak, Terpidana Togel Ajukan Banding
Barang Bukti Rp 80 Juta Raib
Sabtu, 06 Oktober 2012 – 01:46 WIB
TERNATE – Tidak puas dengan putusan Majelis Hakim dan tuntutan jaksa, terpidana kasus judi Toto Gelap (Togel) M Yunan alias Robert mengajukan banding ke Pengadilan Tingi (PT) Malut. Ia merasa merasa putusan Majelis Hakim yakni 1 tahun penjara, tidak sesuai dengan apa yang telah disampaikan saat persidangan. Selain itu Robert juga mengakui, penangkapan yang dilakukan oleh Tim Buruh Sergap (Buser) Polda Malut, tidak berdasar.
Di hadapan hakim, terdakwa membantah bahwa uang sebesar Rp 220 juta bukanlah hasil dari togel. Karena pada saat penagkapan yang dilakukan oleh tim Buruh Sergap (Buser) Polda Malut. uang yang sebenarnya berjumlah total Rp 300 juta lebih, adalah uang yang baru dipinjam di Bank Danamon Tobelo sebesar Rp 100 juta lebih, hasil usaha membuka stand saat Legu Gam sebesar Rp 70 juta lebih dan ditambah uang simpanannya, jumlahnya mencapai Rp 300 juta lebih.
Baca Juga:
“Masalah hukuman putusan yang dijatuhkan kepada saya selama 1 tahun bukan masalah, tapi yang saya permasalahkan adalah uang sitaan untuk barang bukti. Itu, bukan hasil judi Togel, saya mau bayar hutang di bank pake uang apa lagi, sementara uang sebesar Rp 300 juta yang dijadikan barang bukti tinggal 220 juta, 80 juta lebih itu, dikemanakan,” ungkap Robert seperti yang diberitakan Malut Post (JPNN Group), Jumat (5/10).
Baca Juga:
Pasalnya, saat penangkapan dilakukan, dirinya sementara tidur bersama istrinya.
TERNATE – Tidak puas dengan putusan Majelis Hakim dan tuntutan jaksa, terpidana kasus judi Toto Gelap (Togel) M Yunan alias Robert mengajukan
BERITA TERKAIT
- Korban Dugaan Pelecehan Ini Dipolisikan oleh Mertua Sendiri
- Pelaku Pembunuhan Honorer di Bandung Barat Terancam Hukuman Mati
- 10 Orang Jaringan Narkoba Ditangkap Polres Tanjungbalai
- Viral Video Napi Berbuat Mesum di Dalam Lapas, Kadiv Pemasyarakatan Jateng Buka Suara
- Lima Debt Collector Diamankan Warga, Mereka Nyaris Mati
- Tangkap 2 Tersangka, Polda Bengkulu Sita Banyak Sabu-Sabu