Merespons Penggeledahan oleh Polri, Jampidsus Singgung soal MBG

Merespons Penggeledahan oleh Polri, Jampidsus Singgung soal MBG
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (tengah depan) berbicara dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Febrie menegaskan upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam memberantas korupsi sekaligus mendukung program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dia juga menegaskan Jampidsus menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum lain sepanjang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami akan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum sesuai ketentuan hukum acara," ujarnya.

Febrie mengajak masyarakat menyikapi setiap informasi secara bijak dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta terungkap.

Selain penindakan perkara korupsi, Kejaksaan juga terus mengoptimalkan penerimaan negara melalui Satgas PKH, termasuk menindak perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran denda administrasi.

Di akhir pernyataannya, Febrie menegaskan Kejaksaan tetap berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, independen, dan bertanggung jawab, sekaligus memastikan program-program strategis nasional berjalan efektif dan akuntabel.(kkp/jpnn)

Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah akhirnya buka suara menyusul penggeledahan yang dilakukan Polri terkait tiga perkara dugaan korupsi.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News