Merespons Penggeledahan oleh Polri, Jampidsus Singgung soal MBG
Febrie menegaskan upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam memberantas korupsi sekaligus mendukung program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dia juga menegaskan Jampidsus menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum lain sepanjang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami akan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum sesuai ketentuan hukum acara," ujarnya.
Febrie mengajak masyarakat menyikapi setiap informasi secara bijak dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta terungkap.
Selain penindakan perkara korupsi, Kejaksaan juga terus mengoptimalkan penerimaan negara melalui Satgas PKH, termasuk menindak perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran denda administrasi.
Di akhir pernyataannya, Febrie menegaskan Kejaksaan tetap berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, independen, dan bertanggung jawab, sekaligus memastikan program-program strategis nasional berjalan efektif dan akuntabel.(kkp/jpnn)
Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah akhirnya buka suara menyusul penggeledahan yang dilakukan Polri terkait tiga perkara dugaan korupsi.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Tarif LRT Jakarta Cuma Rp 8, Berlaku Hingga 23 September
- Sakit Hati Motif Pembunuhan Sukarelawan MBG, Begini Kejadiannya
- Bawa Kasus Febrie ke Penuntutan, Kejagung Dinilai Serius Bersih-bersih Internal
- Kuasa Hukum Oggy Kosasih: Hakim Abaikan Fakta Persidangan
- Di Hadapan Prabowo, Pramono Minta Danantara Bantu Biayai LRT Jakarta Fase Selanjutnya
- Prabowo Puji Pramono, Berbeda Partai, tetapi Bekerja Sama dengan Baik
JPNN.com




