Meringankan Hukuman Koruptor, MA Dianggap Tak Serius Basmi Korupsi
Rabu, 04 Desember 2019 – 15:14 WIB
KPK menyesali putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengurangi hukuman mantan Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham.
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan
- Pimpinan KPK Laporkan Albertina Ho ke Dewas
- Pj Gubernur Sumsel Dukung Pencegahan Korupsi lewat 2 Hal Ini