Metro TV Dilaporkan ke Dewan Pers Terkait Tayangan Reuni 212
Jumat, 08 Desember 2017 – 19:13 WIB
"Saya harap Metro TV segera mengklarifikasi dan memberikan penjelasan siapa yang dimaksud kaum intoleransi dan siapa korbannya," kata Sam.
Baca Juga:
Sebelumnya diketahui, Sam melaporkan Metro TV terkait salah satu programnya ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Selasa (5/12) siang.
Khususnya, terkait konten yang menyebutkan peserta aksi reuni 212 merupakan kaum intoleran dalam program editorial Media Indonesia (MI) yang disiarkan oleh Metro TV, Jumat (1/12) lalu. (tan/jpnn)
Sam Aliano mengatakan, selain melapor ke Dewan Pers, dirinya juga akan melaporkan Metro TV ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Tanggapi Polemik Pemberitaan Izin Tambang Kaitkan Bahlil, Akademisi Berharap Media Massa Utamakan Fakta
- Pemberitaan Izin Tambang Kaitkan Bahlil Dinilai Tidak Akurat, Praktisi Media Merespons
- Polri & Media Teken Deklarasi Kawal Pemilu Damai 2024 demi Pesta Demokrasi Bermartabat
- Pakar Sebut Haji Isam Sepatutnya Tempuh Jalur Hukum Jika Mediasi Gagal
- Dewan Pers Tetapkan Tanggal Mediasi Tempo-Haji Isam, Kedua Pihak Wajib Hadir
- Kasus Haji Isam Vs Tempo, LPDS: Semua Media Harus Menerapkan Kode Etik