Metro TV Dilaporkan ke Dewan Pers Terkait Tayangan Reuni 212

Metro TV Dilaporkan ke Dewan Pers Terkait Tayangan Reuni 212
Logo Dewan Pers. Foto: arsip JPNN.COM

"Saya harap Metro TV segera mengklarifikasi dan memberikan penjelasan siapa yang dimaksud kaum intoleransi dan siapa korbannya," kata Sam.

Sebelumnya diketahui, Sam melaporkan Metro TV terkait salah satu programnya ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Selasa (5/12) siang.

Khususnya, terkait konten yang menyebutkan peserta aksi reuni 212 merupakan kaum intoleran dalam program editorial Media Indonesia (MI) yang disiarkan oleh Metro TV, Jumat (1/12) lalu. (tan/jpnn)


Sam Aliano mengatakan, selain melapor ke Dewan Pers, dirinya juga akan melaporkan Metro TV ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News