Mewah, Rampok Minimarket Kerap Menginap di Hotel
Jumat, 03 April 2020 – 21:55 WIB
Tersangka Afdian mengakui pistol untuk menakut-nakuti agar kasirnya mau membuka brankas uang.
Minimarket yang menjadi sasaran, kata Fidelis, yang buka 24 jam.
Dalam menjalankan aksinya, Afdian selaku eksekutor berpura-pura menjadi pembeli, kemudian saat situasi sepi langsung menjalankan aksinya dengan menodongkan pistolnya.
Atas perbuatannya itu, kedua pelaku diancam dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya 10 tahun penjara. (antara/jpnn)
Polres Demak menangkap dua perampok bersenjata api yang beraksi di sebuah minimarket di Karangtengah.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Perampok Bersenjata Api Beraksi di Apotek K24 Pakjo Palembang, Begini Modusnya
- Perampok Sadis Bersenjata Api Ditembak Mati
- Komplotan Perampok Bersenjata Api Ini Sudah Beraksi di Berbagai Tempat
- 3 Perampok Bersenjata Api di Cilacap Diringkus Polisi
- Petugas Bank Panin Ditembak Perampok di ATM Pekanbaru, Rp 100 Juta Melayang
- Perampok Bersenjata Api Beraksi di Pekanbaru, Gondol Uang Belasan Juta Rupiah