Miliki Sabu, Seorang Wanita Diamankan
Senin, 12 Maret 2012 – 01:49 WIB
PALU – Satuan Narkoba Polres Palu, mengamankan seorang wanita bernama Gina (32), warga perumahan Citra Pesona Indah Kecamatan Palu Timur. Gina diamankan, setelah anggota Sat Narkoba melakukan penggeledahan di rumahnya, Jumat (8/3). Menurut mantan Kapolres Tolitoli ini, dari pengembangan yang dilakukan anggota Sat Narkoba saat memeriksa Gina, terungkap barang tersebut didapatkannya dari seorang pria bernama Elan (28), warga Jalan Anoa Kecamatan Palu Selatan.
Polisi mendapatkan barang bukti yang diduga kuat satu paket narkoba jenis Sabusabu berserta alat-alat yang biasa digunakan mengonsumsi serbuk haram tersebut.
“Anggota Sat Narkoba yang mendapatkan informasi kepemilikan Sabusabu, sekitar pukul 19.30 memeriksa rumah seorang wanita. Polisi kemudian mendapatkan barang bukti, yang diduga kuat adalah Sabusabu. Barang itu, disimpan di dalam kamarnya,” kata Kapolres Palu, AKBP H Ahmad Ramadhan, kemarin (11/3).
Baca Juga:
PALU – Satuan Narkoba Polres Palu, mengamankan seorang wanita bernama Gina (32), warga perumahan Citra Pesona Indah Kecamatan Palu Timur. Gina
BERITA TERKAIT
- Pria yang Bunuh dan Kubur Istri di dalam Rumah Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
- Motif Pembunuh Ibu dan Anak di Macan Lindungan Palembang Terungkap, Tak Disangka
- Pengakuan Pembunuh Ibu dan Anak di Palembang, Target Awal Membunuh Suami Korban
- Kabar Terbaru Tahanan Kabur Seusai Jalani Sidang di PN Cianjur
- Kakek Juga Ikut, Ayah Perkosa Anak Kandung
- Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Kendari, Pelakunya Tak Disangka