Millen Cyrus Akhirnya Dipindahkan ke Sel Khusus
jpnn.com, JAKARTA - Selegram Millen Cyrus masih ditahan di Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Keponakan Ashanty ini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.
“Yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, kepada awak media, Rabu (25/11).
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 ini menanggapi kabar penahanan Millen di sel tahanan pria.
“Secara hukumnya memang yang bersangkutan laki-laki. Dari hasil KTP,” ujar Yusri.
Meski demikian, lanjut mantan Kapolres Tanjungpinang ini, berdasar kebijakan Kapolres setempat, Millen akhirnya ditempatkan di sel khusus.
“Yang bersangkutan ini kami tempatkan di sel khusus. Sel khusus dalam arti kata bahwa memang selnya sendiri, tinggal sendiri," pungkasnya.
Diketahui, Selebgram Millen Cyrus diamankan polisi di sebuah kamar hotel di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Minggu (22/11) dini hari.
Selegram Millen Cyrus masih ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, atas kasus kepemilikan narkotika.
- Sudah Biasa Pesta Ganja, Chandrika Chika Pakai Narkoba Akibat Terbawa Pergaulan
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Nekat Tantang Polisi Berpangkat Kombes, Pria di Riau Ini Ternyata...
- Gembong Narkoba di Pekanbaru Ditangkap Polda Riau, Tuh Tampangnya
- Pengedar Ganja di Sumbar Dituntut Hukuman Mati
- Operasi Pekat Musi 2024, Polrestabes Palembang Ungkap 21 Kasus Narkoba