Minta SK Pengangkatan Dipercepat, Guru PPPK Menemui Pj Bupati Aceh Besar

Minta SK Pengangkatan Dipercepat, Guru PPPK Menemui Pj Bupati Aceh Besar
Minta SK Pengangkatan Dipercepat, Guru PPPK Menemui Pj Bupati Aceh Besar

jpnn.com - BANDA ACEH - Puluhan guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) bertemu langsung dengan Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto di Komplek Meuligoe Bupati Aceh Besar, Jantho. Para guru PPPK itu meminta supaya surat keputusan pengangkatan mereka dapat segera diterbitkan.

“Kami sangat berharap SK pengangkatan guru PPPK Aceh Besar bisa disegerakan, karena terimpit faktor ekonomi yang selama ini terasa makin berat dihadapi para guru,” kata salah seorang guru PPPK Ernawati saat diterima Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto di Komplek Meuligoe Bupati Aceh Besar, Jantho, Senin (6/2).

Dia menjelaskan guru PPPK di kabupaten ini sangat berharap agar pemerintah daerah (pemda) dapat segera mewujudkan keinginan mereka.

Sementara, Iswanto mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait sehingga dapat mempercepat proses dan realisasi pemberian SK bagi guru PPPK tersebut.

“Saat ini, kami juga sedang menunggu regulasi tentang ini. Dalam setiap pertemuan dengan forkopimda, saya selalu menyampaikan tentang aspirasi para guru PPPK. Doakan semoga semuanya berjalan lancar,” kata Iswanto.

Di hadapan perwakilan guru PPPK, Iswanto mengatakan Pemkab Aceh Besar sudah sembilan kali melakukan pertemuan dan audiensi dengan perwakilan PGRI dan guru PPPK.

“Pemkab Aceh Besar sangat peduli menyikapi aspirasi para guru PPPK ini. Semuanya butuh waktu, proses, dan regulasi yang ada. Apalagi, peran guru sangat besar untuk mendidik generasi bangsa,” katanya.

Iswanto juga berharap para guru PPPK tidak terpengaruh isu-isu yang tidak benar, sehingga membuat para guru resah dan akan mengganggu proses pembelajaran untuk anak didik. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Para guru PPPK menemui pj bupati Aceh Besar, meminta supaya SK pengangkatan mereka dipercepat.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News