Minta Wewenang Penyidikan, Kejaksaan Dinilai Terlalu Serakah
Sabtu, 26 September 2020 – 21:38 WIB
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar draf Revisi UU Kejaksaan menimbulkan kesan Kejaksaan Agung serakah
BERITA TERKAIT
- Suami Sandra Dewi Ditahan Terkait Korupsi Timah, Perannya Terungkap
- Sukses Bongkar Kasus Besar, Kejagung Dipercaya Menkeu Garap Korupsi LPEI
- Ketua MPR Bamsoet Tegaskan Pentingnya Yurisprudensi untuk Mengisi Kekosongan Hukum
- Berkas Kasus TPPU Panji Gumilang Sudah Masuk ke Kejaksaan
- Fadel Muhammad Apresiasi Kinerja Mahkamah Agung dalam Penegakan Hukum di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan PPPK Tak Gajian, Sejumlah Ramalan Terungkap, Siapa Tersangkanya?