Mintarsih Mengaku Tetap Perjuangkan Hak Kepemilikan Sahamnya di Blue Bird
jpnn.com, JAKARTA -
Psikiater dr. Mintarsih A. Latief Sp.KJ mengaku tetap akan memperjuangkan hak kepemilikan sahamnya di Blue Bird agar kembali sepenuhnya.
Hal itu disampaikan Mintarsih kepada wartawan pada Senin (7/9/2026).
Pada kesempatan itu, Mintarsih menyebut salah satu sosok yang diduga berperan terlbat dalam penghilangan sahamnya di perusahaan taksi ternama tersebut.
Adapun sosok tersebut, menurut Mintarsih, adalah seorang pernawirawan polisi berpangkat bintang satu dengan inisial CS.
Menurut Mintarsih, dirinya sebagai pemegang saham sampai sekarang selama 55 tahun tidak pernah diberi dividen bahkan saham miliknya digelapkan dan saham warisannya dihilangkan (dilusi).
"Selama 43 tahun bekerja, saya sebagai direktur dipecat di luar prosedur Undang-undang, dan tidak mendapat gaji yang merupakan haknya," ujar Mintarsih.
Menurut Mintarsih, setelah sekitar 10 tahun berdirinya PT Blue Bird Taxi, CS dan Purnomo pernah mendirikan lima perusahaan yang akan menjadi perusahaan-perusahaan besar, yang dikelola tanpa melibatkan dirinya sebagai pemegang saham dan juga mantan direktur PT Blue Bird Taxi.
Psikiater dr. Mintarsih A. Latief Sp.KJ mengaku tetap akan memperjuangkan hak kepemilikan sahamnya di Blue Bird agar kembali sepenuhnya.
- 4 Hari Tertekan, Saham GOTO Kembali Rebound
- HUT ke-28, Bank Mandiri Bayarkan Dividen Interim Rp6,16 Triliun
- Psikiater Mintarsih Klaim Hilang 90 Persen Saham Seusai RUPS Blue Bird Taxi, Kuorum dan Angka Jadi Sorotan
- Investor Galau Jelang Penutupan Kuartal III, IHSG Dibuka Melemah
- Mengenal Saham Tesla, Bisnis, hingga Cara Membelinya
- Gabriel Rey Siapkan VTO Rp 48,3 Miliar untuk Bidik Kendali TRUK
JPNN.com




