Mirae Asset Klarifikasi Angka Rp 14,5 Triliun, Pastikan Operasional Normal di Tengah Penyidikan OJK

Mirae Asset Klarifikasi Angka Rp 14,5 Triliun, Pastikan Operasional Normal di Tengah Penyidikan OJK
Ilustrasi gedung Mirae Asset Sekuritas. (ANTARA/HO-Mirae Sekuritas)

Praktik ini diduga menyebabkan harga saham BEBS meroket hingga 7.150% pada periode 2020-2022. Kasus ini juga berkaitan dengan dugaan ketidaksesuaian laporan penggunaan dana hasil penawaran umum (IPO).

Lebih lanjut, OJK menengarai adanya keterlibatan pihak-pihak tertentu, termasuk ASS selaku beneficial owner BEBS dan MWK selaku mantan pejabat di PT MASI, dalam modus insider trading hingga transaksi semu. Hingga saat ini, sebanyak 25 saksi telah diperiksa oleh penyidik.

Menanggapi proses hukum tersebut, manajemen Mirae Asset berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan menjunjung tinggi prinsip transparansi serta tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

"Kami mengimbau semua pihak untuk menunggu hasil resmi dari proses yang sedang berlangsung dan tidak menarik kesimpulan yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya," pungkas Tomi.

Klarifikasi ini muncul menyusul langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang didampingi Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor Mirae Asset Sekuritas, Gedung Treasury Tower, SCBD, pada Rabu (4/3/2026).

Penyidikan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana pasar modal yang melibatkan emiten PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS). OJK mensinyalir adanya manipulasi informasi fakta material yang melanggar Pasal 104 juncto Pasal 90 subsidair Pasal 107 UU No. 8/1995 tentang Pasar Modal.

Dugaan pelanggaran ini berkaitan dengan tidak dilaporkannya pihak afiliasi penerima jatah pasti (fixed allotment) saat Initial Public Offering (IPO) serta laporan penggunaan dana penawaran umum yang tidak sesuai fakta.

Selain itu, ditemukan indikasi transaksi semu yang melibatkan 7 entitas perusahaan dan 58 entitas perorangan nominee di bawah kendali tersangka.

PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia (MASI) memberikan klarifikasi resmi menyusul langkah penyidikan OJK bersama Bareskrim Polri di kantor perseroan, Rabu (4/3).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News