Misbakhun Doakan Petani Tembakau di Dapilnya Makin Sejahtera
Atap rumah genteng tanpa plafon. Dinding rumahnya tembok batu bata yang sebagian sudah terkelupas.
Tapi, Inthon baru saja mengentaskan putra pertamanya, Alwan Fathony lulus perguruan tinggi swasta di Kota Probolinggo. Alwan belum lama ini diwisuda sebagai sarjana sastra Inggris.
Sedangkan anak kedua Inthon saat ini masih menimba ilmu di pesantren. “Saya doakan masa panen kali ini baik, dijauhkan dari hama dan harganya terjaga,” harap Misbakhun.
Politikus yang namanya melambung saat mengungkap kasus skandal bailout Bank Century itu juga menemui para tukang rajang daun tembakau. Profesi itu membutuhkan keterampilan tersendiri karena tukang rajangnya menggunakan pisau besar tanpa gagang dan mendorong gepok demi gepok daun tembakau untuk dirajang dalam ukuran sama.
Tembakau yang dipanen biasanya diinapkan selama 3 hari 2 malam sebelum dirajang dengan pisau khusus. Rajangan daun tembakau itu lantas dijemur di atas lembaran anyaman bambu yang disebut bidig.
“Ongkos buruh yang mengatur lembaran tembakau rajangan bisa Rp 1.000 per bidig. Jadi tembakau bukan sekadar dari petani langsung pedagang, tapi ada proses perajangan dan penjemuran,” tutur Misbakhun.
Selanjutnya, wakil rakyat asal Pasuruan itu mengunjungi Desa Gondo Sulih untuk menemui Samsudin (36) yang berprofesi sebagai pedagang tembakau rajangan. Dalam seminggu sekali, bapak dua anak itu menjual tembakau rajangan ke gudang pabrik rokok di daerah Paiton, Kabupaten Probolinggo.
Paling tidak, seminggu sekali pula Samsudin menyetor 10 ton tembakau rajangan ke gudang pabrik rokok. Harga 10 ton tembakau itu tak kurang dari Rp 30 juta, bahkan terkadang bisa mencapai Rp 36 juta.
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar M Misbakhun mencatat tentang mata rantai usaha pertembakauan yang telah menjadi gantungan hidup banyak warga.
- Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar 2024
- Golkar Harap Prabowo-Gibran Berikan Jatah Menteri yang Proporsional
- Golkar Berharap Dapat Jatah Menteri yang Proporsional di Kabinet Prabowo-Gibran
- Komisi II DPR RI Dorong Revisi UU Pemilu di Awal Periode 2024-2029
- Pj Gubernur NTB Mangkir Pemeriksaan Bawaslu Terkait Acara Golkar
- Airlangga Hartarto: Bagi Kami, Pak Jokowi dan Mas Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar