Misteri Pembunuhan Berencana di Nganjuk Terungkap, Anak Angkat Korban Tersangka

Misteri Pembunuhan Berencana di Nganjuk Terungkap, Anak Angkat Korban Tersangka
Aparat Polres Nganjuk saat gelar perkara temuan jenazah di Mapolres Nganjuk, Jawa Timur, Kamis (16/7/2026). ANTARA/ HO-Polres Nganjuk

"Sebagai otak atau yang punya ide adalah pelaku perempuan inisial DM. Dia yang punya inisiatif merencanakan dan membagi peran masing-masing," ujarnya.

Polisi menduga korban mengalami kekerasan menggunakan benda tumpul dan benda tajam sebelum akhirnya tewas.

Jasad korban kemudian dipindahkan dan dikuburkan di pekarangan rumah pada malam hari dan ditemukan pada Rabu (15/7).

Sementara itu, berdasarkan hasil autopsi, korban tewas akibat luka pada bagian leher yang menyebabkan putusnya pembuluh darah utama. Tim medis juga menemukan luka pada bagian kepala dan perut korban.

Seusai kejadian, kedua tersangka diduga sempat berpindah ke sejumlah lokasi di luar Kabupaten Nganjuk sebelum akhirnya berhasil diamankan petugas di Kabupaten Sidoarjo.

Dalam perkara tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain cangkul, sepeda motor, pakaian, telepon seluler, tali, serta barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Kedua tersangka dijerat Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mengenai pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.(ant/jpnn)


Penyidik Polres Nganjuk, Jawa Timur mengungkap misteri pembunuhan berencana terhadap Gatot Tri Wahyu Widodo (52). Pelaku ternyata anak angkat korban.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News